Melakukan pengajuan akun untuk proses pendaftaran.
Hari terakhir, 12 Jun 2026 — pengajuan akun ditutup pukul 12.00 WIB
4–13 Jun
2026
Verifikasi Berkas
Datang langsung ke SMA/SMK Negeri terdekat membawa berkas asli.
4–13 Jun
2026
Aktivasi Akun Pendaftaran
Melakukan aktivasi akun dengan token yang diperoleh setelah verifikasi berkas.
Hari terakhir, 13 Jun 2026 — aktivasi akun ditutup pukul 22.00 WIB
14 Jun
2026
Sinkronisasi Data Calon Murid
Penyamaan data antara portal provinsi dan sistem sekolah.
15–18 Jun
2026
Pendaftaran
Pemilihan sekolah dan perubahan pilihan.
Pukul 06.00 s.d. 23.59 WIB — hari terakhir, 18 Jun 2026 pendaftaran ditutup pukul 15.00 WIB
19–20 Jun
2026
Evaluasi & Masa Tenang
Verifikasi akhir data seleksi oleh panitia pelaksana.
21 Jun
2026
Pengumuman Hasil Seleksi
Dapat dilihat secara online di portal pengumuman resmi.
Paling lambat pukul 23.59 WIB
22–25 Jun
2026
Daftar Ulang
Wajib hadir di sekolah untuk melengkapi administrasi.
Calon murid baru yang tidak daftar ulang dianggap mengundurkan diri
26 Jun
2026
Pengumuman Daftar Cadangan
Bagi yang mengisi kekosongan kuota daftar ulang.
29–30 Jun
2026
Daftar Ulang Cadangan
Proses daftar ulang khusus untuk peserta cadangan.
13 Jul
2026
Awal Tahun Ajaran 2026/2027
Hari pertama masuk sekolah tahun ajaran baru.
Sekolah dimulai
Pelayanan Offline SMK Negeri 1 Kismantoro
Bagi Calon Murid Baru yang membutuhkan bantuan pada proses Pengajuan Akun, Aktivasi Akun, Pendaftaran dan Perubahan Pilihan bisa datang ke SMK Negeri 1 Kismantoro di hari dan jam berikut.
Surat Pernyataan Kebenaran DokumenPernyataan bahwa semua dokumen yang digunakan adalah benar dan sah.
02
Buku Rapor SMP/Sederajat (asli)Rapor lengkap dari semester 1 s.d. 5.
03
Surat Keterangan Nilai Rapor Semester 1–5Diterbitkan oleh satuan pendidikan asal calon murid baru.
04
Ijazah SMP/Sederajat atau Surat Keterangan Lulus (SKL)Bisa juga Ijazah Program Paket B atau ijazah luar negeri setingkat SMP.
05
Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA)Atau copy DKHTKA. Dikecualikan bagi yang lulus sebelum tahun 2026.
06
Akta KelahiranUsia paling tinggi 21 tahun per 1 Juli 2026 dan belum menikah.
07
Kartu Keluarga yang masih berlakuJalur Afirmasi & Domisili: KK diterbitkan atau sudah tinggal sebelum 14 Juni 2025 berdasarkan data Disdukcapil.
08
Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintahAtau Surat Pernyataan Sehat yang diketahui orang tua.
09
Surat Pernyataan Tidak Buta WarnaDari calon murid yang diketahui orang tua.
10
Piagam Kejuaraan / Prestasi TertinggiPiagam tertinggi yang sesuai kriteria, diterbitkan paling lama 16 Juni 2023.
11
Surat Keterangan tentang Kepengurusan OrganisasiKetua OSIS/OSIM/MPK/BES atau ketua Pramuka/Hizbul Wathan, diterbitkan paling lama 16 Juni 2023.
12
Data ATS dari Pusdatin / Surat Pernyataan Orang TuaUntuk lulusan sebelum 2026.
13
Kartu Indonesia Pintar (KIP/PIP)(Bagi yang memiliki)
14
Pas Foto3×4 Hitam Putih, 4 Lembar.
ℹ️
Saat verifikasi berkas di sekolah, semua dokumen harus dibawa dalam bentuk asli. Calon murid dari pondok pesantren wajib terdaftar di EMIS (Kemenag) — data sudah terintegrasi di sistem SPMB. Perubahan KK yang tidak menyebabkan perpindahan domisili (penambahan anggota keluarga, KK hilang, dll.) tidak menghalangi penggunaan KK tersebut untuk jalur domisili atau afirmasi.
Program Keahlian
Pilihan Jurusan
TJKT
Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi
3Rombel
108Kuota Siswa
TPFL
Teknik Pengelasan dan Fabrikasi Logam
2Rombel
72Kuota Siswa
TO
Teknik Otomotif
2Rombel
72Kuota Siswa
Jalur Penerimaan
Jalur Seleksi Masuk
75%
Prestasi
Seleksi berdasarkan nilai rapor, TKA, prestasi kejuaraan, dan nilai organisasi.
Klik untuk detail
15%
Afirmasi
Seleksi untuk siswa dari keluarga tidak mampu, disabilitas, anak panti dan anak tidak sekolah.
Klik untuk detail
10%
Domisili
Seleksi berdasarkan jarak terdekat calon murid baru dengan sekolah.
Klik untuk detail
⚠️
Satu Jalur · Satu Sekolah · Satu Program Keahlian
Kamu hanya bisa mendaftar pada 1 program keahlian di 1 sekolah. Pilihan masih bisa diubah selama masa pendaftaran (15–18 Juni 2026).
• Pembuatan akun & upload berkas: 3–12 Juni 2026, ditutup pukul 12.00 WIB di hari terakhir. • Pendaftaran & pemilihan sekolah: 15–18 Juni 2026, ditutup pukul 15.00 WIB pada 18 Juni 2026.
Jangan sampai mepet di hari terakhir karena tidak ada perpanjangan!
Sebagian besar online via spmb.jatengprov.go.id. Tapi ada satu langkah yang wajib datang langsung, yaitu verifikasi berkas (4–13 Juni 2026) — bawa dokumen asli ke SMA/SMK Negeri terdekat. Setelah itu baru dapat token aktivasi akun.
Jika membutuhkan bantuan dalam Pembuatan Akun, Aktivasi Akun, Pendaftaran dan Perubahan Pilihan, bisa datang langsung ke SMK Negeri 1 Kismantoro.
Verifikasi berkas bisa dilakukan di SMA/SMK Negeri mana saja di Jawa Tengah, tidak harus ke sekolah yang dituju. Pilih yang paling dekat dari rumah.
Tidak bisa. Calon murid SMK hanya bisa mendaftar pada 1 program keahlian di 1 satuan pendidikan saja. Tapi pilihan masih bisa diubah selama masa pendaftaran (15–18 Juni 2026) sebelum ditutup.
Masih bisa, selama dalam periode pendaftaran (15–18 Juni 2026). Pilihan program keahlian dan/atau sekolah bisa diubah kapan saja sebelum pendaftaran ditutup pada 18 Juni pukul 15.00 WIB.
Usia maksimal 21 tahun per 1 Juli 2026 dan belum menikah. Artinya yang lahir pada atau setelah 1 Juli 2005 masih memenuhi syarat.
Ada 3 jalur:
(1) Jalur Prestasi — min. 75%, berdasarkan nilai rapor, TKA, kejuaraan, dan organisasi. (2) Jalur Afirmasi — min. 15%, untuk siswa disabilitas, keluarga tidak mampu (DTSEN desil 1–4), anak panti, dan anak tidak sekolah. (3) Jalur Domisili Terdekat — maks. 10%, berdasarkan jarak rumah ke sekolah.
Tidak. Seleksi Prestasi terbuka untuk semua calon murid baru — tidak harus punya piagam juara. Piagam kejuaraan dan nilai organisasi hanya komponen tambahan yang bisa mendongkrak nilai akhir, bukan syarat wajib.
Secara kuota, Jalur Prestasi paling besar (min. 75%). Tapi kalau masuk kategori keluarga tidak mampu atau disabilitas, Jalur Afirmasi bisa lebih strategis karena persaingannya lebih terbatas.
Untuk calon murid yang tempat tinggalnya (sesuai KK) paling dekat dengan sekolah tujuan. Syarat utama: KK harus sudah diterbitkan atau sudah tinggal minimal 1 tahun sebelum 14 Juni 2026. Kuotanya hanya 10%, makin dekat rumah ke sekolah makin besar peluangnya.
Tidak bisa. Hanya bisa memilih satu jalur dalam satu pendaftaran.
Bebas memilih:
• Lewat Jalur Afirmasi jika memenuhi syarat DTSEN desil 1–4 — lebih aman karena kuotanya terpisah. • Lewat Jalur Prestasi jika nilai sangat kompetitif dan ingin peluang masuk sekolah/jurusan favorit.
Total 252 kursi tersebar di 3 program keahlian:
• Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi (TJKT) — 3 Rombel, 108 siswa • Teknik Pengelasan dan Fabrikasi Logam (TPFL) — 2 Rombel, 72 siswa • Teknik Otomotif (TO) — 2 Rombel, 72 siswa
Rata-rata semester 1–5 SMP pada mapel: Pendidikan Agama & Budi Pekerti, PPKn/Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, dan Bahasa Inggris. Nilai praktik atau ekstrakurikuler tidak dihitung.
TKA (Tes Kemampuan Akademik) diselenggarakan untuk lulusan SMP/sederajat. Yang lulus sebelum tahun 2026 tidak diwajibkan punya sertifikat TKA. Pantau info resmi Kemendikdasmen untuk jadwal TKA.
NA = (50% × NRR) + (50% × NRTKA) + NK + NO
• NRR = nilai rata-rata rapor • NRTKA = nilai rata-rata TKA • NK = nilai kejuaraan (jika ada) • NO = nilai organisasi (bobot 0,75 untuk Ketua OSIS/Pramuka, jika ada)
Urutan prioritas:
(1) Jarak tempat tinggal lebih dekat ke sekolah (2) Usia lebih tua berdasarkan Akta Kelahiran
Bobot nilai kejuaraan (NK) ditentukan berdasarkan tingkatan event dan peringkat juara:
Tingkatan
Juara I
Juara II
Juara III
Internasional
Langsung Diterima
Nasional
Langsung Diterima
5,00
4,00
Provinsi
3,00
2,75
2,50
Kabupaten/Kota
2,25
2,00
1,75
Bobot di atas berlaku untuk kejuaraan berjenjang. Untuk kejuaraan tidak berjenjang, bobotnya lebih kecil. Piagam harus diterbitkan paling lama 3 tahun sebelum 14 Juni 2026 (paling lama 16 Juni 2023).
Kejuaraan berjenjang yang diakui, dikelompokkan per bidang:
Kejuaraan di luar daftar di atas dianggap tidak berjenjang dan memerlukan prosedur verifikasi tambahan.
Bisa, tapi masuk kategori Prestasi Tidak Berjenjang yang bobotnya lebih kecil. Piagam tersebut perlu surat keterangan dari Kepala Sekolah asal dan Perangkat Daerah Kabupaten/Kota yang membidangi urusan lomba terkait.
Tidak. Calon murid hanya diperbolehkan mengajukan 1 (satu) jenis prestasi saja, baik di bidang akademik maupun nonakademik.
Kalau punya piagam dari beberapa lomba berbeda, pilih yang paling tinggi bobotnya — tingkatan event paling tinggi dan peringkat juara terbaik yang kamu miliki.
Bisa, keduanya dihitung! NK dan NO adalah dua komponen berbeda dalam rumus. Piagam kejuaraan terbaik ditambah nilai organisasi 0,75 — ini bisa jadi keunggulan signifikan.
Tidak. Hanya jabatan Ketua yang diakui, yaitu: OSIS, OSIM, MPK, BES, Ketua Pramuka/Hizbul Wathan. Dan hanya 1 jenis kepengurusan yang dihitung, meskipun pernah menjabat di beberapa organisasi.
Dokumen wajib semua jalur:
• Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen • Rapor SMP asli • Surat Keterangan Nilai Rapor sem. 1–5 • Ijazah/SKL • Sertifikat TKA • Akta Kelahiran • Kartu Keluarga • Surat Keterangan Sehat • Surat Pernyataan Tidak Buta Warna • Kartu Indonesia Pintar/KIP (bagi yang memiliki)
Lihat bagian Persyaratan untuk daftar lengkap.
Kalau KK baru karena perpindahan domisili, harus sudah minimal 1 tahun sebelum 14 Juni 2026 (artinya pindah sebelum 14 Juni 2025). Kalau berubah bukan karena pindah (penambahan anggota, KK hilang/rusak), KK lama masih bisa digunakan.
Wajib bawa dokumen asli saat verifikasi berkas. Petugas mencocokkan dokumen asli dengan scan yang sudah diupload. Hanya bawa fotokopi atau hasil print, proses verifikasi tidak bisa dilakukan.
Prosedurnya sama, tapi harus terdaftar di EMIS (Kemenag) pada jenjang PKPPS/PDF/SPM. Data dari Kemenag Jawa Tengah sudah terintegrasi langsung ke sistem SPMB, asalkan data di EMIS sudah tercatat benar.
Diumumkan 21 Juni 2026 paling lambat pukul 23.59 WIB di portal spmb.jatengprov.go.id. Memuat daftar nama yang lolos dan tidak lolos di setiap jalur dan sekolah.
Segera daftar ulang pada 22–25 Juni 2026 paling lambat pukul 15.00 WIB. Prosedur daftar ulang diatur oleh masing-masing sekolah. Kalau tidak daftar ulang sampai batas waktu, dianggap mengundurkan diri dan kursinya diberikan ke cadangan.
Masih ada. Yang tidak lolos otomatis masuk daftar cadangan. Kalau ada yang lolos tapi tidak daftar ulang, kursinya diisi cadangan sesuai urutan. Pengumuman cadangan 26 Juni 2026, daftar ulang cadangan 29–30 Juni 2026.
SPMB ini hanya untuk SMK Negeri. Kalau tidak lolos, masih bisa mendaftar ke SMK Swasta yang membuka penerimaan secara mandiri, termasuk yang masuk program Kemitraan Perluasan Akses.