Penilaian Prestasi Kinerja Kepala Sekolah atau yang biasa disebut dengan PPKKS bukan merupakan hal yang baru pada dunia pendidikan. Adapun tujuan diadakannya PPKKS itu sendiri adalah untuk memperoleh data terkait pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab Kepala Sekolah dalam melaksanakan fungsi nya sebagai fungsi managerial maupun sebagai supervisor pada sekolah. Selain itu Kepala Sekolah juga diposisikan sebagai pemangku kebijakan dan pemangku kepentingan tertinggi di sekolah yang dipimpinnya untuk lebih memajukan dan mengembangkan sekolah tersebut. Dan diharapkan hasilnya harus sesuai dan tepat sasaran, terhindar dari kesan formalitas, dan tidak berdampak buruk terhadap mutu pendidikan.
Rabu, 7 Desember 2022, Pengawas SMK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Penilaian Prestasi Kerja Kepala Sekolah (PPKKS) Tahun 2022 yang dilaksanakan di aula SMK Negeri 1 Kismantoro. Acara tersebut dihadiri oleh dua Pengawas SMK yaitu Ibu Indah Darmawati, S.E, M.Pd, dan Ibu Dian Ayu Damayanti, S.Pd, MBA selaku Tim Penilai PPKKS, Bapak Sri Murtono, S.Pd, M.Eng selaku Kepala Sekolah yang dinilai, serta Bapak Ibu Guru Karyawan SMK Negeri 1 Kismantoro.
Adapun komponen instrumen PPKKS yang dinilai diantaranya adalah Komponen Kepribadian dan Sosial, Komponen Kepemimpinan, Komponen Pengembangan Sekolah, Komponen Pengelolaan Sumber Daya, Komponen Kewirausahaan, Komponen Supervisi. Semua instrumen tersebut harus dilengkapi dengan data dukung dan laporan hasil pelaksanaan kegiatan tugas dan tanggung jawab Kepala Sekolah. Penilaian kinerja ini dilakukan satu kali dalam setahun dan kumulatif empat tahun (masa jabatan). Adapun Langkah-langkah penilaian kinerja Kepala Sekolah meliputi: persiapan, pelaksanaan, penilaian, dan penentuan nilai akhir.